Panduan Penyusunan Instrumen Tes Hasil Belajar

Pengertian Instrumen Tes Hasil Belajar
Tes hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang setelah menjalani proses pembelajaran dalam waktu tertentu.  Tes ini penting dilakukan oleh guru, sekolah maupun lembaga pendidikan untuk mengetahui seberapa jauh siswa sudah mencapai tujuan pembelajaran.  Hasil tes dapat digunakan oleh guru, sekolah, atau institusi kependididikan lainnya untuk mengambil keputusan atau umpan balik bagi perbaikan PBM.  Sehingga secara tidak langsung tes dapat digunakan untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan pendidikan dari waktu ke waktu.
Banyak cara yang data dilakukan untuk mengukur hasil belajar siswa.  Jika ditinjau dari persiapan alat tes yang digunakan, maka pengukuran alat tes yang digunakan untuk pengukuran tes hasil belajar dapat dibagi dua tipe, yaitu (1) pengukuran yang menggunakan tes yang dibuat oleh guru, dan (2) pengukuran yang menggunakan tes standar.   Bentuk tes yang dibuat guru dikelas tentunya berbeda dengan bentuk tes standar.  Bentuk tes yang dibuat guru bisa sangat bervariasi, misal: tes tertulis, tes lisan, tes kinerja, sikap dan pengukuran yang lebih menekankan untuk mendapatkan informasi proses pembelajaran siswa dari hari ke hari.   Sedangkan tes standtianar, soal dan pensekorannya harus lebih objektif dan mudah dilakukan sehingga umumnya hanya menggunakan satu jenis penilaian saja, yaitu tes tertulis, khususnya bentuk soal pilihan ganda.  Hal ini disebabkan tes standar digunakan untuk keperluan yang lebih luas, misalnya tes untuk bisa masuk kejenjang pendidikan berikutnya,  tes untuk daya serap siswa, tes pemantauan mutu siswa, dsb.  Selain itu hasil dari  tes standar harus bisa dilihat keterbandingannya.
Tes standar adalah tes dimana soal-soalnya sudah mengalami analisis secara kualitatif maupun secara kuantitiatif.  Langkah-langkah yang harus dilakukan unntuk membuat tes standar adalah:
1.     Menentukan tujuan tes
2.     Menentukan acuan yang akan dipakai oleh tes (kriteria atau norma)
3.     Membuat kisi-kisi
4.     Memilih soal-soal dari kumpulan soal yang sudah ada sesuai dengan kisi-kisinya.
Apabila soal yang diambil merupakan soal baru, maka soal-soal tersebut harus melalui tahap telaah secara kualitataif, revisi, ujicoba, analisis hasil ujicoba sehingga diperoleh soal yang baik dari segi kualitatif maupun kuantitiaif.  Selain itu pengadministrasian tes (pelaksanaan tes) juga dibuat standar.   Untuk tes hasil belajar terstandar soal-soal harus mengacu pada tujuan pembelajaran yang harus dicpai dan dikuasi siswa, dalam hal ini SKL (Standar Kompetensi Lulusan) yang sudah ditetapkan apabila tes tersebut akan digunakan untuk kelulusan, dan pensekorannya juga harus dilakukan secara standar, terutama apabila dapat dilihat keterbandingannya.
Untuk membuat tes hasil belajar berstandar yang dapat digunakan setiap saat, dibutuhkan butir-butir soal cukup banyak.   Kebutuhan butir-butir soal yang sudah bagus dan banyak ini bisa diatasi apabila ada bank soal yang menyimpan soal-soal tersebut.
Bank soal adalah kumpulan soal-soal dalam jumlah yang besar, dan mengukur pengetahuan yang sama, disimpan di dalam komputer bersama dengan karakteristik setiap butir soalnya.   Bank soal ini perlu dibuat dan harus selalu dikembangkan, karena:
1.    Dapat menyiapkan tes yang dibutuhkan secara rutin dan lebih dari satu set
2.   Memungkinkan diterapkannya tes melalui komputer, sehingga setiap saat peserta tes dapat mengikuti tes kapan saja
3.    Kualitas tes dapat dipertanggungjawabkan
Pengembangan bank soal tes hasil belajar merupakan salah satu kegiatan rutin yang harus dilakukan.  Kegiatan pengembangan bank soal ini dimulai dengan menuliskan kisi-kisi, penulisan soal, telaah, ujicoba, analisis kuantitaif soal dan kalibrasi soal.  Soal-soal yang terbukti bermutu baik secara kualitatif dan kuantitatif dikumpulkan dan disimpan dalam bank soal.  Pengembangan bank soal dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yakni:
Tahap 1: Analisis Secara Kualitatif
Soal-soal mentah yang dibuat oleh para penulis soal berdasarkan kisi-kisi yang disusun akan digolongkan dalam kategori soal mentah.  Soal mentah akan ditelaah secara kualitatif sehingga diperoleh soal baik tanpa revisi dan soal yang perlu revisi serta soal yang ditolak.   Soal yang perlu revisi akan langsung direvisi sehingga diperoleh soal yang baik dan soal yang ditolak akan didrop atau dihilangkan.
Tahap 2: Analisis Secara Kuantitatif
Soal-soal yang baik secara kualitatif akan dirakit untuk proses uji coba, sehingga diperoleh data-data respon jawaban siswa.  Respon jawaban siswa ini dianalisis menggunakan komputer sehingga diperoleh soal-soal yang baik dengan data-data parameter tingkat kesukaran dan daya pembeda untuk setiap butir soal
Pengembangan bank soal ini harus dilakukan secara terus menerus, sehingga diperoleh soal-soal yang cukup banyak dan sesuai dengan perubahan yang terjadi, baik perubahan pada kurikulum maupun pada SKLnya.

0 komentar:

Posting Komentar